Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) serta persiapan penguatan kelembagaan menuju pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan universitas, empat dosen Program Studi telah mengikuti Pelatihan Auditor Halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 21–25 Maret 2022 dengan total 40 (empat puluh) jam pelajaran.
Dosen yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Yuli Kusuma Dewi, M.Si., Sulistiyana, M.Si., Novia Suryani, M.Sc., dan Multazam, M.Si. Selama pelatihan, para peserta memperoleh pembekalan mengenai regulasi Jaminan Produk Halal, Sistem Jaminan Produk Halal, prosedur audit halal, teknik pemeriksaan bahan dan proses produksi, serta penyusunan laporan audit sesuai standar yang ditetapkan oleh BPJPH.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan evaluasi yang dipersyaratkan, keempat dosen tersebut dinyatakan lulus dan memperoleh kompetensi sebagai Auditor Halal. Capaian ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang pemeriksaan dan audit halal, sekaligus mendukung kebutuhan auditor halal yang terus meningkat seiring implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia.
Keberhasilan dosen Program Studi dalam memperoleh kompetensi auditor halal diharapkan dapat memperkuat kontribusi universitas dalam mendukung Program Percepatan Sertifikasi Halal yang dicanangkan pemerintah. Selain itu, kompetensi tersebut juga menjadi modal strategis dalam pengembangan dan pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan universitas, sehingga institusi dapat berperan lebih aktif dalam memberikan layanan pemeriksaan halal kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui pencapaian ini, Program Studi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperluas kontribusi akademik dalam pengembangan ekosistem halal nasional melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan profesional di bidang halal.