TADRIS KIMIA MEMPEROLEH TIGA PATEN INOVASI

Kamis, 27 Juni 2024 

Tadris Kimia UIN Mataram berhasil meraih tiga Paten Inovasi di bidang Kimia. Pemberian Paten ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) dengan tajuk Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service). Dalam kegiatan ini Tadris Kimia memperoleh tiga paten inovasi dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan. Proses mendapatkan paten ini dilakukan dalam waktu kurang lebih selama satu tahun yang disertai dengan pendampingan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Mataram dan juga dari pihak Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Penerimaan Sertifikat Paten oleh Baiq Ayu Aprilia Mustariani

Ketiga Paten yang diperoleh yakni:

Paten yang diperoleh merupakan hasil dari inovasi dan penelitian antar dosen dan mahasiswa yang terus dilakukan di program studi tadris Kimia UIN Mataram. Diharapakan, dengan diperolehnya paten ini dapat mendorong kegiatan riset dan pengembangan inovatif serupa sehingga dapat meningkatkan perolehan karya dan kekayaan intelektual lainnya.


Dalam kesempatan ini tadris kimia juga tidak hanya menghadirkan para penerima sertifikat paten, tapi turut disertakan pula para inventor yang telah menyiapkan draft paten yang ingin diajukan selanjutnya. Kegiatan ini pula dihadiri oleh para inventor lainnya di Nusa Tenggara Barat, baik yang berasal dari pihak akademisi perguruan tinggi, peneliti Lembaga Litbang, maupun pelaku usaha. Diharapkan dengan tumbuhnya produk paten yang berkualitas dari NTB dapat mendorong pengembangan inovatif lainnya serta dapat mendorong komersialisasi produk-produk yang telah memperoleh sertifikat paten di NTB kedepannya. 

Penerima sertifikat Paten - Sulistiyana, Nurul Aswini dan Baiq Ayu Aprilia Mustariani